Bicara tentang Export-Import
Blog inil dibuat sebagai salah satu referensi dari sekian banyak nara sumber yang berkualitas yang di peruntukkan bagi siapa saja yang ingin mengenal lebih jauh tentang dunia export dan import, buat mereka yang mungkin tertarik terjun dan terlibat dalam bidang kerja ini, monggo dibaca-baca postingannya. Siapa tau ada manfaatnya.
Shipper :
- Adalah nama lain dari exporter atau pengirim barang. Istilah shipper ini akan selalu di pakai sebagai pengganti kata exporter / pengirim barang./ penjual.
Consignee : adalah nama lain dari importer atau penerima barang. Istilah ini akan selalu dipakai sebagai pengganti kata importer / penerima barang / pembeli.
Notify Party: adalah pihak ketiga selain Consignee yang mengetahui adanya sebuah pengiriman barang.
Shipping Marks & Numbers adalah keterangan yang tertera atau tertulis dalam kemasan barang
Net Weight / N.W:adalah berat bersih barang tanpa kemasan
Delivery Order / DO : adalah Surat yang diterbitkan pihak shipping atau forwarder kepada shipper sebagai tanda bukti pengambilan container kosong dan atau tanda bukti pengiriman barang dari gudang shipper ke UTPK atau Warehouse.
Stuffing / Loading: adalah proses pemuatan barang export kedalam container atau truck angkutan (berlaku untuk kegiatan export).
ETD adalah Estimated Time of Departure : yaitu Waktu Perkiraan Keberangkatan Kapal / Pesawat dari pelabuhan muat
ETA adalah Estimated Time of Arrival: yaitu Waktu Perkiraan Kedatangan Kapal / Pesawat
LCL :adalah Less than Container Loaded yaitu system pengiriman barang tanpa menggunakan container atau dengan kata lain pengiriman barang yang kapasitasnya dibawah standar kapasitas muat container.
FCL adalah Full Container :Loaded yaitu Pengiriman Barang dengan Menggunakan Kontainer.
Part Of Shipment:adalah Pengiriman Barang menggunakan 1 kontainer dimana didalam container tersebut terdiri dari berapa nama shipper namun dengan tujuan satu Consignee.
Dry Container adalah container kering / standar yang digunakan untuk mengirim barang2 biasa yang tidak berbahaya dan bukan merupakan barang gas atau cair. COntohnya mebel, handicraft, garment, …etc
Reefer Container: adalah container yang memiliki pengatur suhu. Biasa digunakan untuk pengiriman produk makanan seperti Ikan hidup, Udang Hidup, buah-buahan, sayur-sayuran..dll
Open Top Container :adalah Kontainer yang bagian atasnya bisa dibuka / terbuka. Kontainer ini dgunakan untuk pengiriman barang yang tingginya melebihi standar ketinggian container DRY.
Flat Rack Container :adalah container yang bagian samping kanan dan kirinya terbuka. Kontainer ini digunakan untuk memuat barang yang lebarnya melebihi standar lebar container DRY.
Ocean Freigh ( O/F ):adalah biaya pengiriman barang dengan menggunakan kapal laut
Air Freight ( A/F ): adalah biaya pengiriman barang dengan menggunakan pesawat
F.O.B adalah Free On Board :adalah system pembelian barang dimana semua biaya Pengiriman atau O/F , Asuransi dan harga barang dibayarkan setelah kapal sampai atau di pelabuan bongkar
C.I.F adalah Cost Insurance & Freight: adalah system pembelian barang dimana Biaya Pengiriman, Asuransi dan Harga barang dibayarkan sebelum kapal berangkat / di pelabuhan muat
C & F adalah Cost and Freight :adalah system pembelian barang dimana Biaya Pengiriman dan Harga Barang di bayarkan di pelabuhan muat namun asuransi menjadi tanggungan Penerima Barang.
Freight Prepaid adalah: Sistem pembayaran biaya pengiriman barang di pelabuhan muat
Freight Collect adalah:Sistem pembayaran biaya pengiriman barang di pelabuhan bongkar
Bill Of Lading atau B/L adalah :Surat / Dokumen yang diterbitkan oleh Shipping Line / Freight Forwarder untuk setiap pengiriman barang Export. Bill Of Lading ini di terbitkan pada tanggal keberangkatan Kapal. Bill Of Lading ini nantinya akan diberikan kepada consignee untuk mengambil barang di tempat tujuan (pengambilan import). Fungsi dari Bill Of Lading ini sangat banyak. Selain sebagai bukti pengambilan barang di tujuan, juga dilampirkan dalam proses pembuatan COO.
Air Way Bill / AWB :fungsi dan kegunaannya adalah sama dengan Bill Of Lading. Namun AWB ini khusus untuk pengiriman barang via Udara.
Certificate of Origin: adalah Sertifikat Asal Barang. Diterbitkan oleh DISPERINDAG kepada exporter. Kegunaannya adalah sebagai bukti keaslian barang dari Negara Asal yang tertera pada Bill Of Lading
Packing List : adalah Daftar Sistem Pengepakan. Packing List ini diterbitkan oleh setiap exporter setiap kali akan export. Data2 Packing List inilah yang akan di muat pada Bill of Lading maupun AirWayBill. Packing List berisikan data2 Nama dan alamat Shipper, Nama dan Alamat Consignee, Nama dan Alamat Notify Party (jika ada), Nama Barang, Jumlah dan Jenis Kemasan, Jumlah barang, Berat Bersih / Net Weight, Berat Kotor / Gross Weight, Kubikasi, Shipping Marks & Numbers / Keterangan yang tertulis pada kemasan, Nama Vessel, Pelabuhan Muat, Pelabuhan Bongkar.
Comemrcial Invoice: adalah Daftar Nilai / Harga Barang yang tercantum dalam Packing List. Commercial Invoice ini berisikan nilai barang per item dan total nilai barang. Bill Of Lading, Packing List dan Commercial Invoice adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam proses Export dan Import atau bisa dikatakan ketiga dokumen ini adalah 1 set dokumen Export / Import.
P.O.D adalah Port of Discharge: yaitu Pelabuhan Bongkar
Measurement / Cubication / CBM: adalah ukuran kubikasi suatu barang export baik itu. Perhitungan Kubikasi ini sangat penting dikuasai oleh para exporter untuk menentukan jenis pengirimannya. Apakah menggunakan Kontainer 20ft, 40ft,40HQ atau 45ft. Atau apabila menggunakan truck apakah akan dikirimkan dengan menggunakan truck tronton, truck angkel, truck box / diesel atau truck built up.
assalamu alaikum
BalasHapuspacking list delivery
1x40hc door To port fcl bekasi door to saudi arabia port jeddah total box 2000 box
stc,charcoal briquettes
tgl. 04/03/2013
Mahmud
087885248854
Jasa Pengurusan Sertifikat PHYTOSANITARY,FUMIGASI,COO,HC dan Semua persyaratan ekspor dan impor baik laut maupun udara (JABODETABEK)
BalasHapusHUB : farizsuhada07@gmail.com